Perbedaan Kawasan Industri dan Kawasan Berikat
Pengertian Kawasan Industri
Kawasan industri adalah kawasan tempat kegiatan pengolahan yang dilengkapi prasarana, sarana, dan fasilitas penunjang lainnya yang disediakan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri.
Tujuan Pembangunan Kawasan Industri
Tujuan pembangunan kawasan industri adalah untuk mempercepat pertumbuhan industri yang dimaksudkan pula untuk memberikan kemudahan bagi industri dan mendorong kegiatan industri untuk berlokasi di kawasan industri.
Dalam suatu kawasan industri tersedia fasilitas tenaga listrik, air, fasilitas komunikasi, fasilitas pemadam kebakaran, dan fasilitas kebutuhan konsumsi.
Kawasan industri yang telah beroperasi penuh berlokasi di DKI Jakarta, Cilegon, Cilacap, Surabaya, Ujung Pandang, dan Medan. Di samping itu, 89 kawasan industri yang belum beroperasi penuh terdapat di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau (Batam), Sulawesi Tengah (Palu), Sulawesi Utara (Bitung), Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Lampung, dan Kalimantan Timur (Batang).
Ketentuan Pemberian Izin Pembebasan Tanah Menurut Keppres Nomor 33 Tahun 1990
Menurut Keppres Nomor 33 Tahun 1990 pemberian izin pembebasan tanah bagi setiap perusahaan kawasan industri dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut.- Tidak mengurangi areal lahan pertanian.
- Tidak dilakukan di atas lahan yang mempunyai fungsi utama untuk melindungi sumber alam dan warisan budaya.
- Sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan pemerintah daerah setempat.
Amatilah peta kawasan industri di Indonesia berikut ini!
Pengertian Kawasan Berikat
Kawasan berikat adalah tempat menyimpan, penimbunan, dan pengolahan barang-barang yang berasal dari dalam dan luar negeri.
Suatu wilayah ditetapkan sebagai kawasan berikat berdasarkan Keputusan Presiden dan diselenggarakan oleh BUMN.
Contoh Kawasan Berikat Di Indonesia
Contoh kawasan berikat di Indonesia ialah sebagai berikut.- Di Cilincing (Jakarta), yang merupakan kawasan berikat terluas di Indonesia.
- Di Tanjung Emas, Export Processing Zone (TEPS) terdapat di pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Artikel Terkait
- 1 Mengenal Wilayah dan Perbedaan Wilayah Formal dan Fungsional atau Nodal
- 2 Perkembangan Konsep Wilayah
- 3 Perwilayahan Berdasarkan Fenomena Geografis di Lingkungan Setempat
- 4 Membandingkan Aspek-aspek Wilayah Antarzona
- 5 Wilayah Sebagai Pusat Pertumbuhan dan Pengaruhnya Pada Sosial dan Lingkungan Hidup
- 6 Contoh Perwilayahan Formal dan Fungsional Dan Pelestarian Lingkungan
- 7 Pelaksanaan dan Hal-hal Yang Perlu Di Perhatikan Dalam Pembangunan Berwawasan Lingkungan
- 8 Ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan
- 9 Peranan AMDAL Dalam Pengelolaan Lingkungan
- 10 Kegunaan AMDAL Bagi Pemerintah dan Pemilik Proyek
- 11 Batas Wilayah Pertumbuhan
- 12 Perbedaan Kawasan Industri dan Kawasan Berikat
- 13 Kebijaksanaan Lingkungan Dalam Hubungannya Dengan Pembangunan dan Industri
- 14 Kaitan Industri Secara Geografis dan Sarana Pendukungnya
- 15 Pemanfaatan Lahan dengan Mempertimbangkan Lingkugan Hidup