Widget HTML #1

Perbedaan Sistem Politik Antarnegara dan Pengertian Ideologi Politik

Perbedaan Sistem Politik Antarnegara

Setiap bangsa dan negara berhak menentukan dan mengatur sistem politiknya dalam rangka mencapai cita-cita bangsa dan tujuan negaranya.


Setelah mencermati sistem politik di berbagai negara dapat diketahui secara garis besar perbedaan sistem politik negara satu dengan negara lainnya dapat dibagi ke dalam empat golongan yaitu,
  1. Perbedaan Bentuk Negara
  2. Perbedaan Bentuk Pemerintahan
  3. Perbedaan Sistem Kabinet
  4. Perbedaan Bentuk Parlemen atau Lembaga Perwakilan

Berikut ini adalah penjelasan perbedaan-perbedaan sistem politik antarnegara.



a. Perbedaan Bentuk Negara

Ada dua kriteria bentuk negara, yaitu negara kesatuan dan negara serikat atau federasi.


Negara kesatuan adalah negara yang bersusun tunggal, yang berarti dalam negara tersebut tidak ada negara lain. Dalam negara hanya ada satu pemerintahan, satu kepala negara, satu kabinet, satu undang-undang dasar, serta satu lembaga perwakilan atau parlemen.


Negara yang menetapkan bentuk sebagai negara kesatuan antara lain
  1. RRC
  2. Prancis
  3. Indonesia
  4. Jepang

Negara serikat atau federasi adalah negara yang terdiri atas beberapa negara bagian dengan satu pemerintah pusat yang mengendalikan kedaulatan negara.



b. Perbedaan Bentuk Pemerintahan

Bentuk pemerintahan yang dikenal ada dua macam, yaitu monarki atau kerajaan dan republik.


Negara monarki/kerajaan kepala negaranya disebut raja atau ratu. Pada negara jenis monarki/kerajaan pengangkatannya berdasarkan hak waris turun temurun, dan masa jabatannya seumur hidup.


Negara-negara yang menganut bentuk pemerintahan monarki diantaranya adalah
  1. Arab Saudi
  2. Denmark
  3. Inggris
  4. Belanda
  5. Jepang
  6. Thailand

Bentuk pemerintahan republik memiliki ciri-ciri kepala negaranya disebut presiden, pengangkatannya berdasarkan pemilu dan masa jabatan terbatas oleh waktu yang ditetapkan undang-undang.


Contoh negara yang menganut bentuk pemerintahan republik, adalah
  1. Amerika Serikat
  2. Cina
  3. Indonesia


c. Perbedaan Sistem Kabinet

Berdasarkan pertanggungjawaban kabinet atau dewan menteri dalam pelaksanaan tugas eksekutif atau pemerintahan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu kabinet ministerial dan kabinet presidensial.


Kabinet ministerial adalah kabinet yang dalam melaksanakan tugasnya dipertanggungjawabkan oleh para menteri di bawah pimpinan perdana menteri.


Di negara yang menganut sistem kabinet ministerial kepala negaranya adalah presiden atau raja, dan tidak dapat diganggu gugat. Perdana menteri sebagai pemegang kekuasaan eksekutif.


Contoh negara yang menerapkan sistem kabinet ministerial adalah
  1. Inggris
  2. Jepang
  3. Malaysia
  4. Israel

Kabinet presidensial adalah kabinet yang dalam pelaksanaan tugasnya dipertanggungjawabkan oleh presiden. Menteri-menteri dalam hal ini kabinet berperan sebagai pembantu presiden. Kabinet diangkat dan diberhentikan oleh presiden serta bertanggung jawab kepada presiden.


Presiden memiliki kedudukan sebagai kepala pemerintahan dan sekaligus kepala negara.


Negara-negara yang menerapkan sistem kabinet presidensial adalah Amerika Serikat dan Indonesia.


Meskipun kedua negara di atas (Amerika Serikat dan Indonesia) melaksanakan sistem kabinet presidensial, namun dalam praktiknya ada perbedaan.


Amerika Serikat melaksanakan eksekutif politika, yaitu pemisahan kekuasaan secara tegas antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.


Indonesia melaksanakan pembagian kekuasaan, artinya kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif masih ada hubungan kerja sama.



d. Perbedaan Bentuk Parlemen atau Lembaga Perwakilan

Bentuk parlemen ada dua, yaitu monocameral dan bicameral.


Parlemen satu kamar atau monocameral adalah praktik pemerintahan yang menggunakan satu kamar legislatif. Contoh negara yang menerapkan parlemen satu kamar atau monocameral adalah Cina, Iran, dan Arab Saudi.


Parlemen dua kamar atau bicameral adalah praktik pemerintahan yang menggunakan dua kamar legislatif. Contoh negara yang menerapkan parlemen dua kamar atau bicameral adalah Amerika Serikat, Rusia, Jepang, dan Prancis.



Ideologi Politik

Istilah ideologi cenderung digunakan sebagai penunjuk sistem ide, kepercayaan, ataupun sikap yang mendasari pandangan hidup sesuatu kelompok, kelas, atau masyarakat tertentu.


Ideologi mencakup persoalan-persoalan yang paling hakiki dan menentukan eksistensi manusia dalam suatu masyarakat tertentu.


Ideologi politik dipandang tidak hanya sebagai rangkaian ide-ide yang saling berkaitan satu sama lain. Melainkan ideologi dianggap sebagai suatu sarana untuk menciptakan kondisi tertentu yang bisa membantu keberhasilan dalam percaturan politik.


Keberhasilan dan kegagalan sesuatu gerakan ideologis, sangat tergantung pada seberapa jauh massa bisa menerima ideologi tersebut. Dengan kata lain, sangat tergantung pada seberapa jauh gerakan yang bersangkutan bisa melakukan sosialisasi politik menurut kadar yang diharapkan.


Ideologi politik berfungsi sebagai perluasan kekuasaan dengan mengembangkan satu teori yang dipakai untuk menjelaskan kejadian-kejadian politik dengan cara-cara yang sederhana dan mudah dimengerti masyarakat.


Ada berbagai macam ideologi politik, yaitu
  1. Ideologi konservatif
  2. Ideologi radikalisme
  3. Ideologi liberalisme
  4. Ideologi fasisme