Hakikat Negara dan Pengertian Negara Menurut Tokoh Ahli
Negara merupakan hubungan manusia yang hidup dengan saling bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
Tujuan terakhir dari setiap negara adalah untuk menciptakan kebahagiaan rakyatnya. Berkaitan dengan hal itu, negara harus melaksanakan dua tugas umum, seperti mengatur kehidupan dalam negara dan menyelenggarakan pemerintahan melalui alat perlengkapan negara yang baik.
Beberapa abad sebelum Masehi, filsuf-filsuf Yunani seperti Socrates, Plato, dan Aristoteles pernah mengajarkan teori-teori tentang negara. Pengertian mereka tentang negara pada saat itu hanya meliputi lingkungan kecil, meliputi lingkungan kota atau negara kota yang dikenal sebagai polis.
Ketika itu di Yunani digunakan kata polis untuk menunjuk pada negara sedangkan di Romawi digunakan kata civitas untuk menunjuk pengertian negara.
Pengertian Negara
Belum ada definisi negara yang dianggap benar-benar dapat tepat tentang pengertian dari Negara. Para ahli mendefinisikan negara berdasarkan latar belakang dan titik pandang mereka masing-masing.
Pengertian Negara Menurut Para Ahli
Perhatikan beberapa pengertian tentang negara menurut para ahli di bawah ini.
1. Pengertian Negara Menurut Aristoteles
Menurut Aristoteles, negara atau polis adalah suatu persekutuan dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaik-baiknya.
2. Pengertian Negara Menurut Jean Bodin
Menurut ahli filsafat politik asal Prancis bernama Jean Bodin, negara adalah persekutuan dari berbagai keluarga dengan segala kepentingannya yang dipimpin oleh atau dari suatu lembaga yang berdaulat.
3. Pengertian Negara Menurut Marsilius
Menurut seorang pemikir negara dan hukum asal Amerika, bernama Marsilius, mengatakan bahwa negara adalah suatu badan atau organisme yang mempunyai dasar-dasar hidup dan mempunyai tujuan tertinggi, yaitu menyelenggarakan dan mempertahankan perdamaian.
4. Pengertian Negara Menurut Logemann
Menurut seorang politikus asal Belanda bernama Logemann, negara adalah suatu organisasi kemasyarakatan yang bertujuan dengan kekuasaannya mengatur serta menyelenggarakan suatu masyarakat.
5. Pengertian Negara Menurut Ibnu Chaldun
Menurut Ibnu Chaldun, seorang pemikir Islam tentang masyarakat dan negara, negara adalah masyarakat yang mempunyai wazi’ dan mulk atau kewibawaan dan kekuasaan.
6. Pengertian Negara Menurut Bellefroid
Menurut Bellefroid, yang merupakan ahli hukum dari Belanda, berpendapat bahwa negara adalah suatu masyarakat hukum yang secara kekal menempati suatu daerah tertentu yang diperlengkapi dengan kekuasaan tertinggi untuk mengurus kepentingan umum.
7. Pengertian Negara Menurut Miriam Budiardjo
Menurut Miriam Budiardjo, pakar ilmu politik Indonesia, negara mempunyai sifat-sifat khusus yang merupakan manifestasi dari kedaulatan yang dimilikinya dan hanya terdapat pada negara saja serta tidak terdapat pada asosiasi atau organisasi lainnya.
Sumber: Rozikin Darman, 1993: 4–5
8. Pengertian Negara Menurut Harold J. Laski
Menurut Harold J. Laski, seorang ahli politik asal Inggris, mengatakan bahwa negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat.
9. Pengertian Negara Menurut Roger H. Soltau
Menurut Roger H. Soltau, seorang ahli politik asal Prancis, negara adalah alat atau agency dan wewenang atau authority yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama rakyat.
Sumber: Musthafa Kamal Pasha, 2003: 20
Di Indonesia sendiri, istilah negara diambil dari bahasa Sanskerta, yaitu nagari atau nagara yang berarti wilayah atau penguasa.
Istilah negara dalam bahasa Belanda dan Jerman adalah staat, dalam bahasa Inggris yaitu state, dan dalam bahasa Prancis yaitu etat. Kata ini berasal dari Latin, yaitu statum yang berarti menempatkan dalam keadaan berdiri atau membuat berdiri.
Berdasarkan berbagai pendapat dan istilah negara tersebut dapat kita simpulkan bahwa negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya meliputi politik, militer, ekonomi, sosial, maupun budaya yang diatur oleh pemerintah di wilayah tersebut.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah dan memiliki kedaulatan. Ini berarti, negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Artikel Terkait
- 1 Hakikat Bangsa, Pengertian Bangsa Menurut Para Ahli, dan Bangsa dan Nasionalisme
- 2 Mengenal Dasar, Faktor Objektif Yang Membedakan Suatu Bangsa Dengan Bangsa Lain, dan Pengertian Kebangsaan Menurut Ernest Renan
- 3 Unsur-Unsur Terbentuknya Suatu Negara
- 4 Hakikat Negara dan Pengertian Negara Menurut Tokoh Ahli
- 5 Asal Mula atau Teori Terbentuknya Negara
- 6 Fungsi Negara Secara Umum dan Fungsi Negara Menurut Beberapa Ahli
- 7 Tujuan Negara Menurut Ahli Kenegaraan dan Teori Tujuan Negara
- 8 Mengenal Bentuk Negara
- 9 Perbedaan Negara Federasi dengan Konfederasi dan Kesatuan
- 10 Mengenal Bentuk Kenegaraan