Asal Mula atau Teori Terbentuknya Negara
Teori Terbentuknya Negara
Sebuah negara tidak terbentuk dengan begitu saja, semua negara pasti melalui sebuah proses yang sangat panjang hingga dapat terbentuk.
Ada banyak teori yang dikemukakan para ahli ilmu negara dan hukum yang dapat digunakan untuk menjelaskan asal mula terjadinya atau terciptanya negara.
Berikut ini adalah teori-teori asal mula terbentuknya suatu negara.
1. Secara Faktual
Asal mula terbentuknya suatu negara yang pertama ini, dapat kita ketahui dengan cara faktual.
Cara faktual disini artinya, asal mula terjadinya negara dianalisis berdasarkan fakta nyata yang dapat diketahui melalui sejarah lahirnya negara tersebut. Berdasarkan hal ini, asal mula terbentuknya negara adalah sebagai berikut.
a. Occupatie (pendudukan)
Occupatie atau pendudukan, artinya adalah sebuah daerah bebas diduduki oleh suatu bangsa yang selanjutnya mendirikan negara di daerah tersebut.
Contoh teori occupatie adalah Liberia diduduki oleh budak-budak Negro dan dimerdekakan pada tahun 1947.
b. Separatie (pemisahan)
Separatie atau pemisahan adalah suatu daerah yang semula termasuk daerah-daerah negara kemudian melepaskan diri dan menyatakan dirinya sebagai sebuah negara.
Contoh teori separatie seperti Bangladesh terhadap Pakistan tahun 1971 dan Timor Leste terhadap Indonesia tahun 1999.
3. Proklamasi
Proklamasi adalah sebuah daerah yang tadinya merupakan tanah jajahan dari negara lain, yang kemudian menyatakan kemerdekaannya.
Contoh teori proklamasi adalah Indonesia atas Belanda dan Jepang pada tanggal 17 Agustus 1945.
d. Innovation (pembentukan baru)
Innovation atau pembentukan baru adalah teori munculnya sebuah negara baru di atas wilayah sebuah negara yang pecah dan lenyap karena suatu hal.
Contoh teori innovation adalah lenyapnya negara Uni Soviet kemudian di negara tersebut muncul negara baru, seperti Rusia dan Uzbekistan.
e. Cessie (penyerahan)
Cessie atau penyerahan adalah teori dimana suatu wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan perjanjian tertentu.
Contoh teori cessie adalah wilayah Sleeswijk diserahkan oleh Austria kepada Prusia (Jerman) karena ada perjanjian bahwa negara yang kalah perang harus memberikan negara yang dikuasainya kepada negara yang menang. Austria adalah salah satu negara yang kalah dalam Perang Dunia I.
f. Fusi (peleburan)
Fusi atau peleburan adalah teori dimana beberapa negara mengadakan fusi atau peleburan dan menjadi satu negara baru.
Contoh fusi adalah, Jerman Barat dan Jerman Timur bersatu menjadi Jerman pada tanggal 3 Oktober 1990.
g. Accesie (penaikan)
Accesie atau penaikan adalah konsep suatu wilayah terbentuk akibat penaikan lumpur sungai atau timbul dari dasar laut atau delta kemudian wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah negara.
Contoh konsep accesie adalah, wilayah negara Mesir yang terbentuk dari delta Sungai Nil.
h. Anexatie (pencaplokan/penguasaan)
Anexatie atau pencaplokan atau penguasaan adalah teori sebuah negara berdiri di sebuah wilayah yang dikuasai (dicaplok) dari bangsa lain tanpa reaksi berarti.
Contoh Anexatie adalah, ketika pembentukan negara Israel pada tahun 1948 wilayahnya banyak mencaplok daerah Palestina, Suria, Yordania, dan Mesir.
2. Secara Teoretis
Asal mula terbentuknya negara juga dapat dianalisis secara teoretis atau kajian teoretis.
Berikut ini adalah beberapa teori terbentuknya negara sebagai teoretis.
a. Teori ketuhanan
Teori ketuhanan, adalah teori yang beranggapan bahwa terbentuknya negara atas dasar kehendak Tuhan. Tanpa adanya kehendak Tuhan segala sesuatu tidak mungkin terjadi.
Teori ketuhanan berdasarkan pada determinisme religius, yaitu segala sesuatunya sudah ditakdirkan Tuhan. Hal ini muncul dengan kalimat by the grace of God atau berkat rahmat Tuhan yang dapat kita temukan di berbagai UUD negara.
b. Teori perjanjian
Teori perjanjian adalah teori yang beranggapan bahwa negara terbentuk berdasarkan perjanjian bersama antar masyarakat.
Perjanjian dapat terjadi antara orang-orang yang sepakat mendirikan suatu negara ataupun antara orang-orang yang menjajah dengan yang dijajah.
c. Teori kekuasaan
Teori kekuasaan adalah teori yang beranggapan bahwa negara terbentuk atas dasar kekuasaan dan kekuasaan adalah ciptaan orang yang paling kuat dan berkuasa.
d. Teori hukum alam
Teori hukum alam adalah teori yang menjelaskan bahwa hukum alam adalah penyebab terjadinya negara karena kekuasaan alam dan berlakunya abadi serta universal, berlaku setiap waktu.
3. Berdasarkan Proses Pertumbuhan
Pada konsep terbentuknya negara berdasarkan proses pertumbuhan, dilakukan analisis untuk mengetahui tahap-tahap perkembangan negara, mulai asal mula terjadinya, proses pertumbuhannya hingga mencapai bentuk sekarang ini.
Berdasarkan proses pertumbuhannya, asal mula terjadinya negara dapat dilihat dari dua proses sebagai berikut.
a. Secara primer
Secara primer artinya negara terjadi secara bertahap dan tidak dihubungkan dengan negara yang telah ada sebelumnya.
Menurut teori secara primer pertumbuhan negara terdiri dari empat fase yaitu
- Fase genootschaft
- Kerajaan (rijk)
- Negara nasional (staat)
- Negara demokrasi
1. fase genootschaft
Pada fase genootschaft, ini diawali dari keluarga kemudian berkembang menjadi kelompok masyarakat hukum tertentu yang dikenal sebagai suku.
Suku dipimpin oleh seorang kepala suku yang merupakan primus interpares, atau orang pertama di antara mereka yang sederajat.
Satu suku ini terus mengalami perkembangan bisa karena faktor alami atau penaklukan-penaklukan antarsuku sehingga menjadi besar dan kompleks menuju tahap yang disebut bangsa.
2. Fase Kerajaan atau rijk
Pada fase kerajaan (rijk), kepala suku yang semula berkuasa di masyarakat hukumnya, mengadakan ekspansi atau perluasan kekuasaan dengan melakukan penaklukan-penaklukan ke daerah lain.
Proses penaklukan ini menyebabkan berubahnya fungsi kepala suku dari primus interpares menjadi seorang raja dengan cakupan wilayah yang lebih luas dalam bentuk kerajaan.
3. Fase negara nasional (staat)
Pada fase negara nasional atau staat, kerajaan dipimpin oleh seorang raja yang memegang kekuasaan secara absolut dan tersentralisasi. Semua kebijakan pemerintahan berasal dari raja. Sebaliknya, rakyat harus patuh dan tunduk kepada perintah raja. Oleh karena itu, hanya ada satu corak atau identitas kebangsaan.
4. Fase negara demokrasi
Pada fase negara demokrasi, dikarenakan adanya kekuasaan raja yang absolut menimbulkan keinginan rakyat untuk memegang pemerintahan sendiri.
Kedaulatan atau kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat.
Rakyat berhak memilih pemimpinnya yang dianggap mampu mewujudkan aspirasinya. Hal inilah yang mendorong lahirnya negara demokrasi.
b. Secara Sekunder
Secara sekunder artinya pertumbuhan negara dihubungkan dengan negara yang sudah ada sebelumnya.
Pertumbuhan negara secara sekunder ini dipengaruhi oleh sebab-sebab tertentu seperti
- Revolusi
- Intervensi
- Penaklukan
Ini seperti bahwa munculnya negara menggantikan negara yang ada tersebut. Contohnya, adanya negara Rusia, Lithuania, dan Estonia yang lahir dari negara sebelumnya, yaitu Uni Soviet.
Biasanya munculnya negara baru ini berkaitan dengan pengakuan dari negara lain.
Artikel Terkait
- 1 Hakikat Bangsa, Pengertian Bangsa Menurut Para Ahli, dan Bangsa dan Nasionalisme
- 2 Mengenal Dasar, Faktor Objektif Yang Membedakan Suatu Bangsa Dengan Bangsa Lain, dan Pengertian Kebangsaan Menurut Ernest Renan
- 3 Unsur-Unsur Terbentuknya Suatu Negara
- 4 Hakikat Negara dan Pengertian Negara Menurut Tokoh Ahli
- 5 Asal Mula atau Teori Terbentuknya Negara
- 6 Fungsi Negara Secara Umum dan Fungsi Negara Menurut Beberapa Ahli
- 7 Tujuan Negara Menurut Ahli Kenegaraan dan Teori Tujuan Negara
- 8 Mengenal Bentuk Negara
- 9 Perbedaan Negara Federasi dengan Konfederasi dan Kesatuan
- 10 Mengenal Bentuk Kenegaraan