Memanfaatkan Kerja Sama dan Perjanjian Internasional
Menunjukkan sikap positif terhadap kerja sama dan perjanjian internasional
Dewan Keamanan PBB pernah memainkan peran penting dalam mendukung upaya bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari agresi militer Belanda.
Pada tanggal 21 Juli 1947 Belanda melancarkan Agresi Militer terhadap berbagai kota di Jawa dan Sumatra.
Kemudian pada tanggal 1 Agustus 1947, Dewan Keamanan PBB memerintahkan agar kedua belah pihak menghentikan tembak-menembak, dan diadakan arbitrasi untuk mencari jalan damai.
Dewan Keamanan PBB kemudian memutuskan untuk membentuk komisi jasa baik yang berfungsi sebagai perantara dalam pertikaian Indonesia-Belanda.
Komisi jasa baik itu kemudian di kenal dengan nama Komisi Tiga Negara.
Ketika agresi militer Belanda terjadi lagi pada tanggal 19 Desember 1948, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi antara lain memerintahkan kedua belah pihak agar
- Menghentikan saling menyerang
- Membebaskan segala tawanan
- Berunding lagi atas dasar persetujuan Linggarjati dan Renville
- Mengembalikan pemerintah RI ke Yogyakarta
PBB juga berperan penting dalam proses pengembalian Irian Barat dari tangan Belanda ke Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1962. Hal terpenting bagi Indonesia untuk menciptakan hubungan luar negeri adalah penghormatan atas asas kedaulatan negara dan kesewajaran kedudukan antar bangsa di dunia.
Indonesia menghormati adanya perbedaan yang terkandung dalam eksistensi setiap bangsa dan negara, serta menempatkan kemerdekaan sebagai nilai tertinggi dalam tata hubungan internasional, di samping perdamaian dunia dan keadilan sosial.
Perwujudan hubungan luar negeri itu diimplemasikan melalui ikutserta negara Indonesia diberbagai organisasi dan forum global, antara lain adalah sebagai berikut.
- Indonesia ikut serta sebagai anggota PBB
- Indonesia memprakarsai berdirinya ASEAN dan menjadi anggotanya
- Indonesia menjadi anggota OPEC
- Indonesia menjadi anggota OKI
- Indonesia ikut serta dalam forum AFTA
- Indonesia ikut serta dalam forum APEC
Dalam hal kerja sama ekonomi antarnegara ASEAN, konferensi tingkat IV ASEAN pada tahun 1992 menyepakati untuk lebih mengintegrasikan ekonomi ASEAN yang dituangkan dalam bentuk perjanjian dan dalam rangka untuk meningkatkan kerja sama ASEAN.
Upaya integrasi ini diawali dengan adanya kesepakatan untuk secara bertahap menerapkan tarif prefensial seragam yang diarahkan pada pembentukan kawasan perdagangan bebas ASEAN.
Dengan mulai terbentuknya berbagai asosiasi negara-negara sekawasan, diharapkan dapat mempercepat proses menyatunya dunia dari segi ekonomi atau dinamakan globalisasi ekonomi.
Mendukung kerja sama serta perjanjian internasional yang bermanfaat bagi Indonesia
Dalam melakukan kerja sama terdapat manfaat dan nilai luhur yang dapat diperoleh. Manfaat tersebut adalah sebagai berikut.- Meningkatnya kesejahteraan rakyat
- Meningkatnya pertumbuhan ekonomi
- Meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat
- Meningkatnya penguasaan teknologi dan ilmu pengetahuan
- Meningkatnya kunjungan wisata mancanegara
S. Rini dan Dyah Hartati. 2011. Pendidikan Kewarganegaraan SMA 2. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2011
Artikel Terkait
- 1 Pengertian Perjanjian Internasional dan Sebutan Perjanjian Internasional
- 2 Macam-Macam Perjanjian Internasional
- 3 Tahap-tahap Pembuatan Perjanjian Internasional
- 4 Mengenal Tugas dan Kerja Perwakilan Negara di Luar Negeri
- 5 Mengenal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
- 6 Mengenal ASEAN atau Association of South East Asian Nations
- 7 Mengenal Konferensi Asia Afrika
- 8 Memanfaatkan Kerja Sama dan Perjanjian Internasional