Widget HTML #1

Perkembangan dan Kemampuan Masyarakat Dalam Mengelola Potensi Desa

Daerah-daerah perdesaan memiliki masalah dan potensinya masing-masing dan tentu saja juga berbeda-beda.


Ada desa yang telah mampu mengembangkan potensinya searah pembangunan, ada juga desa yang belum dapat mengembangkan potensinya.


Di luar Jawa, yaitu di pedalaman Sumatra, Kalimantan, dan Papua masih terdapat desa yang penduduknya masih belum menetap atau selalu berpindah.


Mereka menjalankan usaha pertanian berpindah-pindah dan hidup berkelompok dalam masyarakat kecil yang terpencar-pencar. Masyarakat seperti ini disebut masyarakat suku terasing.


Desa tempat tinggal suku-suku terasing belum dapat disebut desa melainkan disebut pradesa.


Potensi Pedesaan Yang Dapat Dimanfaatkan Dalam Pembangunan Desa

Potensi perdesaan yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan dalam pembangunan desa, adalah sebagai berikut.
  1. Lahan pertanian yang luas, khususnya di desa-desa luar Pulau Jawa dan Bali, memiliki sumber daya alam yang potensial.
  2. Rasa swadaya, gotong royong, dan kekeluargaan di kalangan masyarakat perdesaan yang sangatlah kuat.
  3. Di desa masih memiliki pemimpin informal atau pemimpin yang tak resmi yang berwibawa dan disegani oleh masyarakat, seperti kepala adat atau para ulama.
  4. Tanah-tanah pekarangan yang belum dimanfaatkan secara maksimal juga merupakan sumber daya alam yang potensial.


Tiga tingkat Desa Berdasarkan Perkembangan dan Kemampuan Masyarakatnya

Menurut perkembangan dan kemampuan masyarakatnya, desa dapat dibedakan dalam tiga tingkat, yaitu
  1. Desa Swadaya
  2. Desa Swakarya
  3. Desa Swasembada


a. Desa Swadaya

Desa swadaya adalah desa yang telah terdaftar dalam wilayah administrasi pemerintahan dan masyarakatnya telah hidup menetap.


Penduduk di desa swadaya memanfaatkan sumber daya alam dan potensi-potensinya secara tradisional sehingga disebut juga desa tradisional.


Ciri-ciri pokok desa swadaya adalah sebagai berikut
  1. lokasinya terpencil
  2. penduduknya jarang
  3. produktivitas tanah rendah
  4. daerah berupa bukit atau bergunung-gunung
  5. sebagian besar penduduk hidup bertani
  6. tingkat pendidikan masyarakat rendah
  7. masih terikat oleh kebiasaan kebudayaan adat
  8. kegiatan ekonomi masyarakat ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sendiri
  9. memiliki lembaga-lembaga yang sangat sederhana


b. Desa Swakarya

Desa swakarya merupakan peralihan atau transisi dari desa swadaya menuju desa swasembada.


Desa swakarya juga sering disebut desa transisi.

Desa swakarya adalah desa yang masyarakatnya telah berkeinginan memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam dan potensinya untuk membangun daerahnya.


Ciri-ciri pokok desa swakarya adalah sebagai berikut.
  1. Kebiasaan atau adat istiadat sudah tidak mengikat penuh sehingga memungkinkan penduduk untuk mencoba cara-cara baru dalam mengatasi kesulitan.
  2. Sudah mulai mempergunakan alat-alat dan teknologi
  3. Desa swakarya sudah tidak terisolasi lagi walaupun letaknya masih jauh dari pusat kegiatan ekonomi dan pemerintahan, namun telah memiliki tingkat perekonomian, sarana pendidikan, jalur lalu lintas, dan prasarana lain yang agak maju.

Di Indonesia, sebagian besar desanya masih merupakan kategori desa swakarya.


c. Desa Swasembada

Desa swasembada juga terkenal sebagai desa berkembang yang merupakan fase tertinggi dari proses perkembangan desa di Indonesia.


Desa swasembada adalah desa yang masyarakatnya sudah mampu memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam dan potensi desanya sesuai dengan kegiatan pembangunan regional.


Ciri-ciri pokok desa swasembada adalah sebagai berikut.
  1. Banyak berlokasi di ibu kota kecamatan, sekitar ibu kota kabupaten, atau di sekitar ibu kota provinsi yang tidak termasuk wilayah kelurahan.
  2. Memiliki tingkat perekonomian yang lebih maju, administrasi pemerintahan desa teratur, lembaga-lembaga desa telah berfungsi, serta pemerintahan desa berjalan dengan lancar.
  3. Memiliki fasilitas-fasilitas yang cukup memadai. Misalnya, jalur transportasi, teknik produksi, pemasaran hasil produksi, prasarana pengairan, sarana pendidikan, kesehatan, dan penerangan.
  4. Ikatan adat dan kebiasaan adat sudah tidak berpengaruh lagi pada kehidupan masyarakat.
  5. Lembaga sosial, ekonomi, dan kebudayaan sudah dapat menjaga kelangsungan hidupnya.
  6. Alat-alat teknis yang digunakan penduduk untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sudah lebih modern.
  7. Penduduknya padat dengan mata pencarian yang bermacam-macam.


Faktor Yang Menguntungkan Pembangunan Desa

Terdapat beberapa faktor yang menguntungkan bagi pembangunan desa, diantaranya adalah sebagai berikut
  1. Dalam masa pembangunan, masyarakat desa memiliki nilai-nilai positif dan merupakan potensi yang penting sebab sumber tenaga kerja dan sumber kekayaan alam yang berlimpah ruah berada di desa.
  2. Aktivitas produksi dan sumber pendapatan negara sebagian besar berada di desa.
  3. Dalam bimbingan dan pengembangan masyarakat desa, perencanaan, contoh, dan suri teladan memegang peranan penting, sebab masyarakat desa terdiri atas orang-orang yang masih berjiwa lugu, sederhana, dan menjunjung tinggi asas kejujuran.