Pengertian Desa dan Penyebutan Desa Beberapa Wilayah Di Indonesia

Table of Contents

Istilah desa sudah tidak asing lagi bagi kita. Secara fisik, kondisi desa dan kota sangat jelas perbedaannya.


Di desa banyak dijumpai lahan pertanian, perkebunan, dan kehutanan. Sedangkan di kota banyak dijumpai perumahan padat penduduk, gedung-gedung bertingkat, dan fasilitas-fasilitas umum lainnya.



Pengertian Desa

Menurut Sutardjo Kartohadikusumo tahun 1953, mengatakan bahwa secara administratif desa diartikan sebagai suatu kesatuan hukum dan di dalamnya bertempat tinggal sekelompok masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.


Sedangkan pengertian desa menurut Undang-Undang No 5 Tahun 1979, menyebutkan bahwa desa adalah suatu wilayah yang ditempati sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat yang di dalamnya merupakan kesatuan hukum yang memiliki organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat, dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri atau otonomi dalam ikatan negara kesatuan Republik Indonesia.


Kelurahan adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk yang memiliki organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat yang tidak berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri.



Pengertian Desa Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah

Pengertian desa kemudian diterangkan kembali dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, adalah sebagai berikut.
  1. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan dalam mengatur serta mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten.
  2. Kawasan perdesaan adalah kawasan yang mayoritas penduduknya memiliki kegiatan utama pertanian, pengelolaan sumber daya alam, kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.


Penyebutan Desa Beberapa Wilayah Di Indonesia

Di Indonesia, sebutan desa berbeda-beda di berbagai wilayah. Sebagian besar istilah ini sesuai dengan bahasa daerah yang digunakan oleh penduduk setempat.
  • Oleh masyarakat Sunda, istilah desa diartikan sebagai gabungan beberapa kampung atau dusun.
  • Dalam bahasa Padang atau masyarakat Minangkabau di Sumatra Barat, istilah desa dikenal dengan sebutan nagari
  • Masyarakat Aceh menyebut desa dengan kata gampong.
  • Di Propinsi Sumatra Utara, masyarakat Batak menyebut desa dengan sebutan Uta atau Huta.
  • Di Sulawesi, seperti di Minahasa, masyarakat menyebutnya dengan istilah wanus atau wanua.


Pengertian Desa Dalam Sudut Pandang Geografi

Pengertian desa dalam sudut pandang geografi dikemukakan oleh R. Bintarto dan Paul H. Landis sebagai berikut.



Pengertian Desa Menurut R. Bintarto

Desa adalah suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dengan lingkungannya.


Hasil perpaduan ini adalah perwujudan atau ketampakan geografis yang ditimbulkan oleh faktor-faktor alamiah maupun sosial, seperti fisiografis, sosial ekonomi, politik, dan budaya yang saling berinteraksi antarunsur dan hubungannya dengan daerah-daerah lain.


Bintarto juga mengemukakan bahwa minimal ada tiga unsur utama desa, yaitu sebagai berikut.
  1. Daerah
    Daerah adalah suatu kawasan perdesaan tentunya memiliki wilayah sendiri dengan berbagai aspeknya, seperti lokasi, luas wilayah, bentuk lahan, keadaan tanah, kondisi tata air, dan aspek-aspek lainnya.
  2. Penduduk
    Penduduk dengan berbagai karakteristik demografis masyarakatnya, seperti jumlah penduduk, persebaran dan kepadatan, tingkat ke lahiran, kematian, rasio jenis kelamin, komposisi penduduk, serta kualitas penduduknya.
  3. Tata Kehidupan
    Tata kehidupan, erat kaitannya dengan adat istiadat, norma, dan karakteristik budaya lainnya.


Pengertian Desa Menurut Paul H. Landis

Desa adalah suatu wilayah yang memiliki penduduk kurang dari 2.500 jiwa, dengan ciri-ciri antara lain

  1. Memiliki pergaulan hidup yang saling nengenal satu sama lain atau kekeluargaan
  2. Ada pertalian perasaan yang sama antara kesukaan dan kebiasaan
  3. Cara berusaha penduduknya bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor alam, seperti iklim, keadaan alam, dan kekayaan alam