Penempatan nama atau huruf dan Koreksi Kesalahan Pada Peta

Table of Contents

Penempatan Nama atau Huruf

Penempatan nama sering menjadi pekerjaan yang sukar terutama untuk peta yang padat dengan nama-nama fenomena.


Penempatan nama pada peta harus jelas dan mudah untuk dibaca para pengguna.


Ketentuan dan Aturan Penempatan Nama Pada Peta

Ada beberapa ketentuan atau aturan tentang bagaimana penempatan nama pada peta.


Ketentuan atau aturan penempatan nama pada peta adalah sebagai berikut.


Pertama, nama-nama dalam suatu lembar peta harus teratur susunannya, sejajar dengan tepi bawah peta untuk peta skala besar atau sejajar dengan grid untuk peta skala kecil.


Kedua, Nama-nama yang tercantum pada peta dapat memberi keterangan dari unsur-unsur yang berbentuk titik, garis, dan area.


Untuk fenomena yang menggunakan titik, seperti kota, bangunan, dan gunung sebaiknya diletakkan di samping kanan agak ke atas dari unsur tersebut.


Fenomena yang berbentuk linier, seperti sungai, pantai, jalan, dan batas wilayah administratif sebaiknya diletakkan sejajar dengan unsur tersebut.


Sungai yang berupa garis sebaiknya ditempatkan sedikit di atas objeknya.


Fenomena yang memerlukan keterangan luas, seperti negara, danau, dan pegunungan sebaiknya penamaan ditempatkan memanjang.


Ketiga, Nama-nama harus terletak bebas satu dengan lainnya dan diusahakan tidak terganggu simbol-simbol lainnya.


Nama-nama tidak boleh saling berpotongan kecuali apabila ada nama yang huruf-hurufnya memiliki jarak yang jelas.


Keempat, apabila nama-nama harus ditempatkan melengkung, bentuk dari lengkungan harus teratur.


Kelima, nama-nama yang terpusat di suatu titik lokasi harus diatur sedemikian rupa sehingga terlihat tidak terlalu mepet.


Keenam, atribut kontur ditempatkan di celah-celah tiap kontur dimana penempatannya teratur sehingga tiap angka terbaca dan terdapat ada arah mendaki lereng.


Ketujuh, pemilihan huruf bergantung pada perencanaan kartografer sendiri. Akan tetapi, jenis-jenis huruf tersebut harus sama pada keseluruhan isi peta.



Aturan Pemakaian Jenis Huruf Pada Penamaan Peta

Ada beberapa aturan tentang pemakaian jenis huruf. Misalnya, huruf-huruf tegak lurus untuk nama-nama fenomena budaya (kota, jalan, lalulintas), dan huruf miring untuk nama-nama unsur fisik (sungai, danau, pegunungan).


Pada dasarnya, tidak ada aturan yang baku untuk pemilihan jenis huruf karena diserahkan sepenuhnya pada kartografer dengan tetap memerhatikan prinsip agar peta tersebut dapat memberikan kemudahan bagi para penggunanya.



Koreksi Kesalahan

Permasalahan yang sering dihadapi pada pemetaan dengan menggunakan alat sederhana adalah
  1. ketidaktelitian membaca arah atau azimuth magnetis pada kompas
  2. kecerobohan pengukuran jarak dengan meteran.

Kekurangtelitian dan kecerobohan sering terjadi pada garis-garis ukur yang membentuk poligon tertutup. Seharusnya titik A dan titik terakhir berhimpit. Namun pada penggambarannya, titik tidak berhimpit, tetapi menjadi A¹.


Hal di atas perlu dikoreksi dengan menggunakan jarak kesalahan secara proporsional di tiap titik B, C, D dan E. Caranya adalah sebagai berikut.


Membuat garis lurus A, B, C, D , E yang jaraknya sama dengan jarak pada poligon A, B, C, D, E.


Misalnya, jarak A - B pada poligon adalah 4 cm, maka jarak pada garis A - B juga adalah 4 cm. Begitu pula dengan B, C, D dan E, dan E - A¹. Buatlah garis tegak lurus ke atas dari titik A¹ sesuai dengan panjang kesalahannya, yaitu a. Kemudian dari garis kesalahan tersebut kemudian tarik garis ke titik A. Buatlah garis sejajar dengan garis kesalahan (a) pada titik B, C, D, dan E.


Cara Mengoreksi Kesalahan secara Proporsional