Perusakan Dalam Usaha Pertanian

Table of Contents
Pernahkah kalian mendengar perusakan ladang untuk usaha pertanian.

Perusakan dalam usaha pertanian sering dilakukan dalam sistem perladangan maupun usaha-usaha untuk meningkatkan produksi pertanian sendiri.


Ada beberapa kategori bentuk perusakan dalam upaya pertanian, diantaranya adalah sebagai berikut
  1. Pembasmian hama menggunakan pestisida
  2. Pemupukan
  3. Pemilihan bibit unggul
  4. Pembangunan bendungan
  5. dan lain sebagainya


Pembasmian Hama

Dalam penggunaan pestisida sebagai upaya pengusiran hama, perlu dilakukan secara hati-hati karena pestisida ini dapat juga mematikan tumbuhan atau hewan lain yang kita perlukan.


Salah satu akibat dari penggunaan pestisida, adalah dapat menyebabkan timbulnya residu atau sisa pestisida dalam bahan makanan.


Residu ini dapat membahayakan kehidupan manusia.



Pemupukan

Penambahan pupuk juga harus melalui proses penelitian terlebih dahulu. Kita tidak dapat sembarang menggunakan pupuk.


Tanah yang ditaburi pupuk tidak semuanya dapat dimanfaatkan oleh tanaman. Sebagian ikut dalam aliran air ke sungai.


Pupuk yang tergenang dalam air lama-kelamaan menyuburkan pertumbuhan ganggang dan enceng gondok sehingga dapat merusakkan kehidupan ikan, merusak bendungan, dan mengganggu pembangkit tenaga listrik.



Pengolahan Tanah Miring

Tanah miring dan gundul mudah terkena erosi, terutama jika daerah tersebut kemudian diolah.


Hal tersebut akan memperbesar terjadinya bahaya tanah longsor yang akan membawa kerugian bagi kita.



Berladang

Sistem berladang adalah suatu cara bercocok tanam dengan membuka hutan.


Apabila tanah tersebut sudah ditanam 2 hingga 3 kali maka biasanya sudah tidak memuaskan lagi sehingga tanah ladang itu ditinggalkan dan membuka daerah baru lagi.


Sementara tanah yang ditinggalkan telah menjadi tanah kritis dan gundul dan perlu waktu yang cukup lama agar dapat kembali ke keadaan semula.