Pemanfaatan Secara Lestari Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Table of Contents

Kegiatan Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan-kegiatan berikut ini
  1. pemanfaatan kondisi lingkungan kawasan pelestarian alam
  2. pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar

Pemanfaatan kondisi lingkungan kawasan pelestarian alam dilakukan dengan tetap menjaga kelestarian fungsi kawasan.


Pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar dilakukan dengan memperhatikan kelangsungan potensi, daya dukung, dan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa liar.


Kawasan pelestarian alam terdiri atas taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam.

Kawasan taman nasional dikelola dengan sistem zona yang terdiri atas
  1. zona inti
  2. zona penyangga
  3. zona pemanfaatan


Pengaturan Kawasan Taman Nasional Untuk Menjaga Kelestarian

Kawasan taman nasional diatur sedemikian rupa agar terjaga kelestariannya, misalnya dengan pengaturan seperti berikut.
  1. Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap ke utuh an zona inti taman nasional.
  2. Perubahan terhadap keutuhan zona inti taman nasional meliputi pengurangan, penghilangan fungsi, dan luas zona inti taman nasional, serta penambahan jenis tumbuhan dan satwa lain yang tidak asli.
  3. Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona penyangga dan zona pemanfaatan dari taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam.
  4. Pengelolaan taman nasional, taman hutan raya, serta taman wisata alam dilaksanakan oleh pemerintah.
  5. Di dalam zona pemanfaatan taman nasional, ta man hutan raya, dan taman wisata alam dapat di bangun sarana kepariwisataan berdasarkan rencana pengelolaan terpadu.
  6. Untuk kegiatan kepariwisataan dan rekreasi, pemerintah dapat memberikan hak pengusahaan atas zona pemanfaatan taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam dengan mengikutsertakan masyarakat.