Pengertian Hubungan Internasional dan Makna Isi Piagam PBB

Table of Contents

Dasar Hubungan Internasional

Secara kodrati, manusia merupakan makhluk individu, makhluk sosial, dan makhluk ciptaan Tuhan.


Sebagai individu manusia merupakan makhluk monodualis yang tersusun atas jiwa dan raga.


Ciri khas adanya manusia adalah eksistensi yang artinya adalah keluar dari dirinya sendiri, terbuka terhadap dunia luar, dan mampu mengolahnya secara kreatif dalam memenuhi kebutuhannya.


Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan manusia lainnya sehingga adanya jalinan hubungan kerja sama, saling membantu, saling mendukung, memajukan dan mengembangkan untuk kepentingan bersama.


Aristoteles menggambarkan manusia sebagai zoon politican, atau makhluk yang selalu berkeinginan untuk hidup berkelompok dengan sesamanya.

Sebagai makhluk ciptaan Tuhan, manusia dikaruniai dengan akal budi untuk dapat mengenal, menghayati, menerima, serta mengamalkan ajaran Tuhan serta menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.


Manusia sebagai makhluk sosial memerlukan serta membentuk berbagai persekutuan hidup untuk menjaga kelangsungannya. Sudah menjadi sifat alamiah manusia untuk hidup berkelompok. Manusia hanya akan berlangsung dalam suasana saling menghormati, saling bergantung dan saling bekerja sama. Hal ini tercantum pada alinea I Mukadimah Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.


Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa merupakan kristalisasi semangat atau tekad bangsa-bangsa di dunia untuk menjunjung tinggi harkat serta martabat manusia sebagai kodrati pemberian Tuhan. Oleh karena itu, hubungan antara bangsa yang satu dengan bangsa yang lain wajib memiliki sifat saling menghormati, bekerja sama secara adil dan damai untuk mewujudkan kerukunan hidup antarbangsa.


Hubungan antarbangsa disebut juga dengan hubungan internasional.


Makna Isi Piagam PBB

Isi piagam PBB dapat diambil maknanya sebagai berikut.
  1. Bangsa-bangsa diharapkan hidup berdampingan secara damai
  2. Bangsa yang satu tidak boleh memaksakan kehendak yang dimilikinya kepada bangsa yang lainnya
  3. Bangsa-bangsa tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri milik negara lain
  4. Bangsa-bangsa wajib menghormati kedaulatan negara lainnya
  5. Bangsa-bangsa diharapkan dapat saling menghormati dan bekerjasama atas dasar persamaan dan kekeluargaan


Pengertian Hubungan Internasional

Hubungan internasional adalah suatu kegiatan interaksi manusia antarbangsa baik secara individual maupun secara kelompok.


Sederhananya, ahli hukum mengartikan hubungan internasional sebagai hubungan antarbangsa.

Wujud hubungan internasional dapat berupa
  1. Hubungan individual
  2. Hubungan antara kelompok
  3. Hubungan antarnegara

Sedangkan sifat hubungan antarbangsa dapat berupa
  1. Persahabatan
  2. Permusuhan
  3. Persengketaan
  4. Peperangan
Referensi:
S. Rini dan Dyah Hartati. 2011. Pendidikan Kewarganegaraan SMA 2. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2011