Dampak Penyelenggaraan Pemerintahan yang Tidak Terbuka

Table of Contents

Dampak Penyelenggaraan Pemerintahan yang Tidak Terbuka

Semenjak Indonesia merdeka belum ada pemerintahan yang diselenggarakan secara terbuka dalam arti yang sebenarnya. Banyak pemahaman tentang keterbukaan ini, meski begitu dipercayai bahwa selama ini masih banyak yang bersifat rahasia dan tidak diketahui secara publik. Pemerintahan masih dijalankan secara tertutup dan penuh rahasia.


Tentu saja ada pembatasan yang sangat ketat dan sistematis pada akses berbagai informasi penting yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Bahkan, terkadang pembatasan ini juga disertai dengan tindak kekerasan aparat pemerintah kepada masyarakat.


Penyelenggara negara tertutup memiliki pemahaman bahwa ketidaksediaan para pejabat negara untuk memberitahukan atau expose hal-hal publik kepada masyarakat luas.


Seperti informasi, keterangan, dan kebijakan tidak dipublikasikan kepada masyarakat luas, tetapi hanya diketahui sebatas di lingkungan pejabat negara saja.


Akibat langsung dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak terbuka adalah terjadinya korupsi politik, seperti penyalahgunaan jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompok.

Korupsi politik di Indonesia sudah terjadi di hampir semua tingkatan pemerintahan, dimulai dari tingkat pemerintahan desa sampai dengan pemerintahan tingkat pusat.


Karena ketertutupan penyelenggaraan pemerintahan telah berlangsung lama, maka korupsi politik juga sudah menjadi sebuah jaringan yang beroperasi sangat rapi dari pusat hingga ke daerah.


Korupsi politik sudah membawa akibat yang serius, seperti krisis di berbagai bidang kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan.


Dampak dari penyelenggaraan yang tidak terbuka juga berakibat pada bidang politik, lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang tidak dapat berfungsi secara optimal.


Misalnya pada lembaga eksekutif, sangat sedikit menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan umum. Atau, tak jarang kebijakan hanya sebagai proyek untuk memperkaya diri para pejabat yang terlihat di dalamnya.


Lalu di lembaga legislatif yang jarang menghasilkan perundang-undangan yang sungguh-sungguh konsisten dengan pesan konstitusi sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat. Hal ini terjadi karena proses pembahasan perundang-undangan diwarnai oleh kompromi-kompromi dengan imbalan uang.


Terakhir di lembaga yudikatif juga sering menghasilkan putusan-putusan yang kontroversial, yang bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat. Hal ini dapat terjadi karena hukum dapat dibeli, siapa yang memiliki uang, dialah yang akan menang di pengadilan.


Dalam bidang ekonomi, semua kegiatan ekonomi khususnya yang terkait dengan birokrasi pemerintahan diwarnai dengan uang pelicin. Hal ini menyebabkan kegiatan ekonomi menjadi berbelit-belit sehingga para investor pun enggan untuk berinvestasi.


Dengan berjalan lambatnya kegiatan ekonomi, maka pengangguran terjadi di mana-mana. Bidang sosial budaya dan agama diwarnai dengan ndewaan materi dan budaya konsumtif. Hidup semata-mata hanya untuk memperoleh kekayaan dan kenikmatan hidup tanpa memedulikan moral dan etika. Hidup keagamaan hanya bersifat formalistik.


Di satu sisi orang rajin beribadah dan menyukai simbol-simbol keagamaan, tetapi bersama dengan itu orang tidak merasa bersalah ketika melakukan korupsi dan berbagai tindakan yang tidak mendeteksi secara dini, mencegah dan mengatasi berbagai gejolak sosial dan gangguan keamanan yang terjadi di dalam masyrakat.


Penyelenggaraan negara yang tertutup dapat merenggangkan hubungan antara pemerintah dan rakyat. Hal tersebut dapat menimbulkan krisis kepercayaan karena rakyat makin tidak percaya pada pemerintah.


Ketidakpercayaan ini menimbulkan kesulitan untuk menciptakan partisipasi dan dukungan rakyat dalam pembangunan sehingga dapat melemahkan persatuan dan proses kemajuan bangsa.


Ketertutupan mengakibatkan ketidakmampuan mencegah berbagai patologi sosial, ekonomi, politik, korupsi, dan nepotisme. Ketertutupan juga berakibat pada matinya peluang untuk mengembangkan daya kreatif dan kemampuan bersaing secara terbuka dan adil, penyalahgunaan kekuasaan secara luas dan ketidakmampuan rakyat melakukan pengawasan dan pengendalian secara efektif.



Hal-hal Yang Timbul Sebagai Akibat Dari Penyelenggaraan Negara Yang Tidak Transparant

Akibat penyelenggaraan negara yang tidak transparan dapat terjadi hal-hal berikut.
  1. Persatuan bangsa melemah.
  2. Tidak terwujudnya negara demokrasi.
  3. Tidak jujurnya pemerintah dan tidak bertanggung jawab.
  4. Terhambatnya prakarsa dan partisipasi rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
  5. Renggangnya hubungan antara pemerintah dan rakyat
  6. Penurunan kepercayaan dan dukungan rakyat pada pemerintah
  7. Timbulnya prasangka dan kecurigaan rakyat terhadap pemerintah
  8. Rentan terhadap penyimpangan kebijakan sebab rakyat tidak tahu dan tidak dapat mengawasinya
  9. Kebijakan dan informasi bersifat publik hanya diketahui para pejabat atau orang-orang tertentu, sedangkan rakyat banyak tidak tahu

Pemerintahan yang tidak transparan akan memunculkan ketidakadilan di berbagai bidang kehidupan yang bermuara pada terancamnya kelestarian kehidupan berbangsa.

Referensi:
S. Rini dan Dyah Hartati. 2011. Pendidikan Kewarganegaraan SMA 2. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2011