Membeli Rumah Lelang Hasil Sitaan Bank, Apakah Menguntungkan

Table of Contents

Hai sobat segalaserbaserbi, Anda mungkin pernah mendegarkan tentang lelang rumah oleh Bank. Mau Bank swasta maupun bank negara negara keduanya menyediakan lelang rumah. Rumah lelang ini merupakan rumah hasil sitaan Bank.

Kebutuhan akan biaya hidup, biasanya membuat seseorang untuk mengambil pinjaman di Bank dan menggunakan rumah tinggal sebagai jaminan. Faktanya, jika pemilik rumah tidak sanggup melunasi pinjaman tersebut, maka Bank meliki hak untuk melelang rumah tersebut, yang kita kenal sebagai rumah sitaan.

Rumah merupakan salah satu kebutuhan primer yang utama bagi manusia, tidak heran jika Bank berani memberikan kredit atau pinjaman dengan jaminan rumah tinggal. Untuk Anda yang ingin membeli rumah sebagai investasi yang menguntungkan, apakah rumah sitaan Bank merupakan pilihan yang tepat?

Yuk, kita simak penjelasannya.

Dengan maraknya harga tanah yang terus melonjak saat ini, tidak heran jika harga lahan semakin naik dan semakin sulit orang-orang mencari rumah tinggal. Salah satu cara untuk memiliki hunian dengan harga yang lebih terjangkau adalah dengan cara membeli rumah hasil sitaan atau lelang Bank.

Apa sih yang dimaksud dengan rumah lelang?

Rumah lelang adalah rumah yang dijual oleh Bank karena debiturnya tidak dapat melunasi kreditnya. Atau rumah yang dijual oleh pemilik rumah karena tidak mampu melunasi pinjamannya di Bank. Rumah ini dilelang oleh Bank untuk mendapatkan kembali dana pinjaman yang telah diberikan kepada peminjam atau debitur tersebut.

Memang benar harga rumah sitaan atau rumah lelang memiliki harga yang sedikit lebih rendah dibandingkan dengan harga pasaran rumah tersebut, oleh karena itu tidak heran jika terdapat beberapa untungan yang dapat Anda peroleh dari membeli rumah lelang atau rumah sitaan bank ini. Lalu apa saja keuntungan yang dapat kita peroleh dari rumah sitaan Bank, yuk simak di bawah ini.


Memiliki Harga Yang Lebih Terjangkau

Harga rumah sitaan atau rumah lelang Bank memang memiliki harga yang lebih rendah dibandingkan jika anda membeli rumah baru atau rumah bekas. Hal ini dikarenakan Bank membutuhkan dana segera untuk menutupi kredit debitur yang tidak dapat diluasi sesuai waktu yang telah disepakati dengan pihak Bank. Hal ini yang menyebabkan rumah sitaan atau rumah lelang Bank seringkali berada di bawah harga pasaran rumah tersebut.


Fasilitas Rumah lengkap dan siap Huni

Selain memiliki harga yang dibawah harga pasaran, rumah sitaan atau rumah lelang juga biasanya sudah dilengkapi dengan fasilitas dasar seperti listrik, air pam, sanitasi, dan lain sebagainya. Tidak terkecuali juga Anda mungkin dapat menemukan fasilitas tambahan, seperti perabot dapur, dekorasi interior, kanopi, yang ditinggalkan oleh pemilik sebelumnya. Tidak hanya sampai disitu saja, Anda juga tidak perlu menunggu proses pembangunan seperti saat Anda ingin membeli rumah baru. Bagaimana sangat menarik, bukan?


Berada di Daerah Yang Sudah Berkembang

Sering kali kita menemukan rumah lelang bank yang letaknya berada pada daerah yang sudah berkembang, dan sudah dilengkapi juga dengan akses ke fasilitas-fasilitas publik seperti, rumah sakit, taman, transportasi umum, hotel, dan sebagainya. Bagaimana menarik, bukan?

Rumah sitaan merupakan rumah pemilik yang sebenarnya tidak ingin dijual, namun terpaksa dilepaskan oleh pemiliknya karena tidak sanggup melunasi cicilan utang yang ada di Bank. Oleh karena itu tidak heran jika banyak fasilitas yang sangat menunjang bagi Anda dengan memiliki rumah tersebut.


Proses Pembelian Relatif Aman

Membeli rumah hasil sitaan Bank juga cenderung lebih aman. Hal ini dikarenakan Bank memilik aturan dan prosedur lelang yang lebih ketat, selain itu lebih aman dibanding membeli rumah secara langsung dari pemilik atau dari developer perumahan. Pada proses pembelian rumah juga, lebih aman karena sudah bekerja sama dengan bank yang terpercaya.


Menjadi Aset di Masa Depan

Memiliki properti di masa kini juga sangat menguntungkan khususnya dalam finansial Anda. Rumah lelang khususnya dengan harga yang berada dibawah harga pasaran menjadikan salah satu hal yang diminati oleh investor untuk berinvestasi. Dengan begitu hunian hasil lelang tersebut dapat menjadi aset di masa depan karena lokasi yang biasanya bagus. Menarik bukan, yuk simak bagaimana cara atau prosedur membeli rumah lelang atau sitaan Bank.