Pengertian, Tujuan, dan Fungsi APBN

Table of Contents

Pengertian APBN

Apa itu APBN ? APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara adalah daftar atau penjelasan yang memperlihatkan secara terinci tentang penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu tertentu biasanya sekitar 1 tahun. Periode APBN di Indonesia adalah antara 1 Januari sampai dengan 31 Desember.



Tujuan APBN

Apa tujuan APBN ? Tujuan APBN adalah sebagai pedoman untuk penerimaan dan pengeluaran negara dalam melakukan kegiatan produksi dan kesempatan kerja dalam rangka meningkatkan perekonomian.


Melalui adanya APBN sebagai pedoman tersebut diharapkan kesalahan-kesalahan seperti pemborosan dan penyelewengan yang merugikan dapat dihindari dan apabila APBN disusun dengan baik dan tepat, serta dilaksanakan sesuai dengan aturan, maka diharpkan akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, dan kemakmuran bangsa.


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan ringkasan dan Repeta(Rencana Pembangunan Tahunan).


Apa itu Repeta

Repeta memuat keseluruhan kebijakan publik dan secara khusus membahas kebijakan publik yang terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan tersebut ditetapkan secara bersama-sama oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah.



Fungsi Pokok Repeta

Dengan cakupan dan cara penetapan tersebut, repeta mempunyai fungsi pokok sebagai berikut.

  1. Menjadi acuan bagi seluruh komponen bangsa dan masyarakat, karena memuat seluruh kebijakan publik.
  2. Menjadi pedoman dalam menyusun APBN, karena memuat arah seluruh kebijakan pembangunan nasional dalam setahun.
  3. Menciptakan kepastian kebijakan, karena merupakan komitmen bangsa yang ditetapkan bersama oleh eksekutif dan legislatif.


Fungsi-Fungsi APBN

Berikutnya yang akan kita cari tahu adalah apa fungsi dari APBN atau anggaran pendapatan belanja negara. Berikut adalah tiga / 3 fungsi dari APBN.


Fungsi Alokasi

Melalui fungsi Alokasi APBN maka pemerintah dapat mengalokasikan (membagikan) pendapatan yang diterima sesuai dengan sasaran yang dituju. Misalnya, berapa besar untuk belanja(gaji) pegawai, untuk belanja barang, dan berapa besar untuk proyek.


Fungsi Distribusi

Fungsi Distribusi disini adalah salah satu fungsi APBN dimana pemerintah dapat mendistribusikan pendapatan yang diterima-nya secara adil dan merata. Tujuan utama dari fungsi distribusi adalah untuk memperbaiki distribusi pendapatan di masyarakat sehingga masyarakat miskin dapat dibantu. Caranya, adalah dengan melakukan subsidi seperti subsidi BBM.


Fungsi Stabilisasi

Yang dimaksud dengan Stabilisasi fungsi APBN adalah pemerintah dapat menstabilkan keadaan perekonomian untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Misalnya seperti, dalam keadaan inflasi dimana harga barang dan jasa mengalami kenaikan, pemerintah dapat menstabilkan perekonomian dengan cara menaikkan pajak atau dengan menaikkan pajak, jumlah uang yang beredar dapat dikurangi sehingga harga-harga dapat kembali turun.