Macam-macam Produk Perbankan dan Jasa-Jasa atau Layanan Yang Diberikan Bank

Table of Contents

Bank sebagai layanan penyedia dan penyalur uang ke masyarakat, tentu saja memiliki produk yang ditawarkannya. Proses kegiatan Bank adalah dengan membeli dana dari masyarakat atau biasa dikenal dengan kredit pasif atau menjual kredit kepada masyarakat atau biasa dikenal dengan sebutan kredit aktif. Selain itu, bank juga menyediakan beberapa pelayanan jasa-jaga kepada masyarakat dalam bidang keuangan lainnya.



Perbedaan Kredit Aktif dan Kredit Pasif

Berdasarkan penjelasan diatas sebelum-nya maka dapat disimpulkan perbedaan antara kredit aktif dan kredit pasif adalah sebagai berikut.

Pada kredit pasif Bank akan melakukan pembelian dana dari masyarakat.

Pada kredit aktif Bank akan melakukan menjual dana kepada masyarakat.



Yang Termasuk Kredit Pasif

Seperti yang telah di jelaskan bahwa kredit pasif adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh Bank dalam upaya untuk membeli dana dari masyarakat. Dalam hal ini ada beberapa cara atau produk yang dapat digunakan bank untuk menghimpun dana atau membeli dana dari masyarakat diantaranya sebagai berikut:


Giro

Giro adalah simpanan yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikannya hanya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek atau bilyet giro atau girai.


Deposito Berjangka

Deposito berjangka adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu, misalnya 1 bulan, 3 bulan, 6 buian, atau 12 bulan


Sertifikat Deposito

Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti penyimpanan-nya dapat diperdagangkan.


Tabungan

Tabungan adalah simpanan yang penarikannya tidak terikat pada jangka waktu tertentu.


Deposit on Call

Deposit on Call adalah simpanan tetap yang berada di bank selama deposan atau pemilik deposito tidak membutuhkan-nya. Jadi jika ingin mengambil simpanan, deposan lebih dahulu harus memberitahukan kepada bank.


Deposito Automatic Roll Over

Deposito Automatic Roll Over adalah deposito yang sudah jatuh tempo tetapi belum ditarik oleh deposan dan bunganya langsung diperhitungkan secara otomatis.



Yang Termasuk Kredit Aktif

Selain kredit pasif yang telah dijelaskan di atas, ada juga cara-cara lain yang digunakan bank bank dalam menyalurkan dana kepada masyarakat atau menjual dana kepada masyarakat. Hal ini yang dikenal sebagai Kredit Aktif, langsung saja kita lihat apa-apa saja produk yang ditawarkan bank pada kredit aktif ini.



Kredit Rekening Koran (R/K)

Kredit Rekening Koran (R/K) adalah suatu pinjaman yang diberikan oleh Bank kepada langganan atau nasabah yang dapat diambil sebagian-sebagian sesuai dengan kebutuhan. Jaminan kredit koran dapat berupa surat-surat berharga, barang-barang yang ada di dalam gudang peminjam dan penyerahan barang-barang bergerak atau tidak bergerak.


Kredit Reimburs

Kredit Reimburs (letter of credit) adalah pinjaman yang diberikan kepada langganan atau nasabah atas pembelian sejumlah barang yang dibayar terlebih dahulu oleh bank. Misalnya, A di Jakarta membeli barang dari B di Medan. Atas permintaan A kepada bank, bank membayar lebih dahulu kepada si B. Jika barang sudah tiba di tempat A kemudian dijual maka hasil penjualan diserahkan kepada bank sesuai dengan jumlah pembayaran bank kepada B.


Kredit Aksep

Kredit Aksep adalah pinjaman yang diberikan kepada langganan (nasabah) dengan mengeluarkan wesel(surat pembayaran yg dapat diuangkan ke bank oleh pemegangnya) yang dapat diperdagangkan.


Kredit Dokumenter

Kredit Dokumenter adalah pinjaman yang diberikan kepada langganan dalam hal ini adalah nasabah, setelah nasabah menyerahkan dokumen pengiriman barang yang telah disetujui oleh kapten kapal yang mengangkut barang tersebut,


Kredit Dengan Jaminan Surat-surat Berharga

Kredit jaminan surat-surat berharga adalah suatu pinjaman yang diberikan kepada langganan dalam hal ini berupa nasabah untuk membeli surat-surat berharga dan sekaligus juga surat-surat berharga tersebut berlaku sebagai jaminan,



Yang Termasuk Jasa-Jasa Perbankan

Secara umum tugas pokok bank adalah membeli dana dari masyarakat dan kemudian menjual kembali dana tersebut kepada masyarakat. Dalam upaya untuk menunjang usaha pokok bank tersebut, bank memberikan beberapa jasa pelayanan kepada masyarakat, diantaranya adalah sebagai berikut.


1. Mengirim uang atau transfer

Bank sebagai lembaga keuangan memberikan jasa berupa pengiriman uang antar daerah dan antarnegara dilaksanakan oleh bank atas permintaan masyarakat


2. Mendiskonto

Disini bank memberikan jasa kepada masyarakat untuk dapat membeli atau menjual surat-surat berharga yang telah dijamin oleh suatu bank.


3. Melaksanakan Inkaso

Disini Bank dapat menagih wesel atau surat utang atas nama nasabahnya dan pihak lain.


4. Menyediakan Jaminan Bank (garansi bank)

Disini Bank menjamin nasabahnya dalam hal melaksanakan suatu perjanjian atau transaksi. Jika nasabahnya tidak memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian maka bank yang akan membayar kerugian yang terjadi.


5. Menyewakan Tempat Penyimpanan Barang Atau Surat Berharga

Bank menyewakan tempat penyimpanan barang-barang berharga bagi nasabahnya. Misalnya, surat-surat berharga yang dimiliki nasabah dapat disimpan di safe deposit yang disediakan oleh bank.


6. Menjamin Penempatan Surat-surat Berharga (Efek)

Bank menjamin kesediaan dana bagi perusahaan yang menjual sahamnya kepada masyarakat, walaupun saham tersebut belum terjual di bursa efek.


7. Menerbitkan Kartu Kredit (Credit Card)

Disini Bank menerbitkan kartu kredit untuk nasabah yang melakukan transaksi pembelian di sejumlah departmenstore atau pembayaran jasa-jasa ke berbagai biro.


8. Mengeluarkan Cek Perjalanan

Mengeluarkan cek perjalanan (traveler cheque) bagi nasabahnya untuk memudahkan nasabah tersebut membiayai transaksi-transaksi selama dalam perjalanan.


9. Membeli atau menjual uang asing

Disini Bank dapat melaksanakan kegiatan tukar menukar uang asing menjadi uang rupiah atau domestik dan uang rupiah (domestik) menjadi uang asing, maupun tukar menukar uang asing dengan uang asing lainnya.



Mengenal Bank Sebagai Peredaran Uang

Sebelumnya telah kita lihat bahwa besarnya jumlah uang yang beredar dapat mempengaruhi keseimbangan antara arus uang dan arus barang serta kestabilan harga. Oleh karena itu tugas bank menjadi sangat penting dalam hal menjaga kestabilan harga, penting untuk mengetahui bagaimana jumlah uang yang beredar dapat bertambah atau berkurang.


Bank tidak hanya ikut dalam peredaran uang dengan cara menyalurkan uang untuk aktifitas pembayaran saja, tetapi juga dapat memperbesar atau memperkecil jumlah uang yang beredar.


Uang yang ditabung atau didepositokan pada bank menyebabkan jumlah uang yang beredar di masyarakat menjadi berkurang dan melalui pemberian kredit kepada produsen dan konsumen.